Header Ads

Fathonah Bithonah Budi Luhur 1942

Jokamer :Fathonah Bithonah Budi Luhur (disingkat; FBBL)

Dalam artikel ini saya ingin share pemahaman dan pengamalan yang benar dari konsep FBBL berdasarkan dalil-dalil shahih dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits.

TA’RIF FATHONAH
Fathonah arti ‘lughat”nya adalah; cerdas, pandai atau pintar, adapun arti istilah “maksud”nya adalah: Pandai menyesuaikan diri kaitannya ketika akan menyampaikan sesuatu, pepatah bhs Arab mengenal istilah; لِكُلِّ مَكَانٍ مَقَالٌ وَلِكُلِّ مَقَالٌ مَكَانٍbagi setiap tempat (ada aturan) pembicaraannya, dan setiap pembicaraan ada tempatnya. Atau istilah orang Jawa; Papan, Empan, Adepan. Nasehat dari Khalifah Ali;

حَدِّثُوا النَّاسَ بِمَا يَعْرِفُونَ، أَتُحِبُّونَ أَن يُكَذَّبَ اللهُ وَرَسُولُهُ
Ceritailah manusia sesuai dengan apa yang mereka ketahui, apakah kalian senang jika Allah dan Rasul didustakan ? HR. Al-Bukhari : 1/127


Sebenarnya Fathonah adalah salah satu sifat orang2 iman yaitu; sidiq, amanah, fathonah. Jadi aneh kalau orang yang mengaku ahli Sunnah kok tidak kenal istilah Fathonah sedangkan group penyanyi “Projek Pop” saja memasukkan istilah Fathonah di dalam lirik lagu mereka yang berjudul “Batal Kawin”; cari istri....yang amanah…, fatonah dan juga istiqmah … (silahkan diteruskan sendiri he.he..he..)

Konsep Fathonah ini hanya boleh dilakukan jika ada sebab dharurat, hal ini juga berlaku bagi perempuan yang dituntut untuk menjaga kehormatan suaminya. Al-Khalil Nabi Ibrahim alaihis salam memerintahkan putranya (Nabi Ismail alihis salam) untuk menceraikan isterinya gara-gara sang isteri tidak berfathonah ketika menceritakan “apa adanya” keadaan rumah tangga mereka (yang dalam keadaan serba kekurangan).

Padahal kalau menurut konsep pemahaman para Salep seharusnya apa yang dilakukan oleh istri Nabi Ismail itu adalah akhlaq yg mulia sebab berani bicara jujur apa adanya tentang kenyataan yang sesungguhnya tanpa mengubah fakta, tapi itu pemahaman yang menyimpang dan salah besar, sehingga Nabi Ibrahim memutuskan; Perempuan seperti itu tidak layak menjadi istri bagi putranya.

Ala kulli hal, Fathonah tidak boleh dilakukan tanpa sebab-sebab tersebut, sebab Fathonah yang tanpa sebab adalah dusta yg menyebabkan pelakunya terancam neraka.

إِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ
Takutlah kalian akan dusta, sesungguhnya dusta menunjukkan kepada kedurhakaan dan sesungguhnya durhaka menunjukkan pada neraka. HR. Abu Dawud : 4989


TA’RIF BITHONAH
Arti dari bithonah adalah; Teman dekat yang menjadi tempat kita berbagi cerita termasuk dalam masalah-masalah yang bersifat pribadi, istilah Bithonah ini dapat kita jumpai di dalam Al-Qur’an
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِنْ دُونِكُمْ.
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi “bithanah” (teman kepercayaanmu) orang-orang yang di luar kalanganmu. QS. Ali Imran : 118

Dan Al-Hadits, sabda Nabi S.A.W;
إِنَّ اللهَ لَمْ يَبْعَثْ نَبِيًّا وَلَا خَلِيفَةً إِلَّا وَلَهُ بِطَانَتَانِ، بِطَانَةٌ تَأْمُرُهُ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَاهُ عَنْ الْمُنْكَرِ، وَبِطَانَةٌ لَا تَأْلُوهُ خَبَالًا.
Sesungguhnya Allah tidak mengutus seorang Nabi dan juga Khalifah melainkan baginya dua “bithonah” (teman kepercayaan), satu jenis “bithanah” yang memerintahnya pada kebaikan dan mencegahnya dari kemungkaran, dan satu bithanah lagi tidak menghentikannya dari kerusakan. HR. At-Tirmidzi : 2369.

TA’RIF BUDI LUHUR
Adapun Budi Luhur itu adalah bahasa Jawa/Indonesia dari kalimat “Akhlaqul Karimah”, mencakup semua sifat dan thabiat yang mulia, seperti sikap sabar, tawadhu’ (merendah diri) sopan-santun, jujur dan amanah dsb. Budi luhur ini sebenarnya wajib menjadi akhlaq thabiat setiap jamaah, sbb salah satu misi dakwah Rasulullah S.A.W adalah memperbaiki thabiat umatnya agar “berakhlaqul karimah”.

1 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.